Kota Malang (MAN 2) — Usai Studi Tiru Zona Integritas di Kemenag Bantul, dilanjutkan Kegiatan Pengesahan Rapat Kerja Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, dilkasanakan pada hari Jum’at siang ini (15/12/23) di Rumah Makan Sendang Ayu Yogyakarta. Pengesahan yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah Dr. H. Samsudin, M. Pd dan Ketua Komite Madrasah Prof. Dr. Agus Maimun, M. Pd disaksikan seluruh GTK Madrasah.
“Penandatanganan untuk Pedoman Manajemen dan Rancangan Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2024 ini nantinya akan dijadikan acuan dalam melaksanakan program pada satu tahun ke depan pada tahun pelajaran 2023/2024.” Ucap Kamad.
Menurut Kamad Pengesahan Rapat Kerja Pedoman Manajemen MAN 2 Kota Malang ini dihadiri oleh 120 pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapat surat tugas.
” Pedoaman Manajemen dan RKA ini nantinya akan dilaksanakan oleh bidang Kurikulum, kesiswaan, Humas, Sarpras, Ketatausahaan, keuangan dan penjaminnan mutu madrasah untuk mengawal peserta didik dalam berprestasi dengan mengedepankan visi misi madrasah, ” Lanjut Kamad. .
Sementara itu Ketua Komite Madrasah Prof. Agus Maimun mengharapkan dalam akuntabilitas keuangan akan diatur satu pintu dan kedepan kesejahteraan GTT dan PTT akan menjadi prioritas.
“Madrasah kita semakin baik dalam segala sisi berprestasi, harapan kami nantinya akan membawa manfaat bagi peserta didik studi lanjut, kami kedepan akan memperhatikan kenaikan kesejahteraan bagi GTT dan PTT , agar menambah layanan lebih baik bagi peserta didik .” ucap Prof Agus dalam sambutanya.
Dr. H. Subhan, M. Si selaku Kasi PLHU yang mewakili Kakankemenag Kota Malang menyampaikan momentum pengesahan hasil Raker di manfaatkan dasar kegiatan pembelajaran selama setahun.
” Kami berharap antara Madrasah dan Komite bisa bersinergi dalam peningkatan prestasi Madrasah lebih baik lagi dan supaya dapat dipertahankan prestasinya yang sudah menasional dan bahkan sudah go internasional.” ujar H. Subhan. (Tim Humas)
MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA